Pentingnya Sertifikasi Halal Untuk Sebuah Produk
Setiap perusahaan atau usaha yang bergerak dibidang makanan
dan minuman tidak akan terlepas dari sertifikat halal yaitu tujuannya agar
dapat memberikan kepastian status kehalalan suatu produk dalam kententraman
batin konsumen yang menikmatinya, maka dari itu sertifikat halal sangat lah
berpengaruh kepada konsumen yang menikmati makanan, dan minuman diperusahaan
tersebut.
Sertifikat Halal adalah suatu fatwa tertulis dari Majelis
Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan
syari'at Islam. Sertifikat Halal ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin
pencantuman LABEL HALAL pada kemasan produk seperti makanan dan minuman,
obat-obatan, dan kosmetika dari instansi pemerintah yang berwenang.
Pencantuman label halal dari MUI ini penting tidak hanya
untuk konsumen, tapi juga untuk para produsen. Label halal ini gunanya
memberikan rasa aman bagi para konsumen. Untuk produsen, label halal ini
berfungsi dalam membangun kepercayaan dan loyalitas konsumen terhadap produk-produk
mereka. Produk yang bersetifikat halal juga jadi memiliki daya saing yang lebih
tinggi.
Pencantuman label halal pada setiap produk makanan harus
dilaksanakan sehingga masyarakat mengetahui secara jelas sebelum membeli barang
tersebut. Sebab, makanan tanpa memiliki label halal tersebut akan menimbulkan
tanda tanya dan umat muslim juga akan menjadi risih sehingga harus dapat
dihindari.
pengusaha dan industri makanan yang belum menempelkan label
halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus melaksanakannya dengan cara
melaporkan kepada lembaga yang berwenang tersebut.
Kontak kami:
PT. Konsultan Legal Indonesia
WA: 081286881087
Tidak ada komentar:
Posting Komentar