Rabu, 27 November 2019

Kenali Manfaat Sertifikasi Halal Untuk Produsen dan Konsumen


Kenali Manfaat Sertifikasi Halal Untuk Produsen dan Konsumen

Berikut beberapa manfaat sertifikat halal untuk pengusaha/produsen:

1. Produk Akan Memiliki Unique Selling Point (USP)
            Unique Selling Point atau Unique Selling Proposition merupakan salah satu konsep pemasaran yang membedakan produk Anda dengan pesaing lainnya.
2. Memiliki Kesempatan Meraih Pasar Halal Global
            Ini lah yang menjadi kesempatan emas jika Anda mempunyai sertifikasi halal. Produk Anda akan semakin dipercaya dan dapat bersaing dalam pasar global.
3. Meningkatkan Kemampuan dalam Pemasaran di Pasar/Negara Muslim
            Tidak perlu di Indonesia lagi. Negara muslim seperti Malaysia, Brunei Darussalam atau bahkan sampai benua Asia Timur sana bisa menjadi pasar dagang Anda.
4. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
            Sertifikasi halal dapat menjadi jawaban sebagai jaminan penerapan standard yang sesuai dengan norma agama, industri, dan bisnis. Dengan pengusaha melakukan sertifikasi halal, maka konsumen menjadi lebih percaya terhadap kualitas produk halal tersebut karena penerapan standard yang terjamin.
5. Ibadah
            Dengan melakukan sertifikasi halal, maka anda telah beribadah dengan menaati perintah Allah dan Rasul-Nya dan membantu orang lain untuk turut menaati perintah Allah dan Rasul-Nya untuk mengikuti standard halal.



Berikut Manfaat Sertifikasi Halal bagi Konsumen:

1. Memberikan Ketenangan bagi Konsumen
            Sertifikasi halal menjadi jaminan bahwa segala kekhawatiran Anda di dalam membeli barang sirna. Barang yang Anda gunakan ternyata aman untuk digunakan.
2. Produk akan terjamin dan aman untuk dikonsumsi atau dipakai sehari-hari
            Semakin banyak produk yang halal, maka akan semakin aman serta terjamin kualitas produknya karena pada setiap pergantian sertifikasi halal, produk tersebut akan melakukan uji coba yang ketat dan juga lama karena harus setiap detail yang diperhatikan dalam uji kehalalan ini.

More Info:
PT. Konsultan Legal Indonesia
081286881087


Tidak ada komentar:

Posting Komentar