Rabu, 27 November 2019

8 Keuntungan Produk Berjaminan Halal


8 Keuntungan Produk Berjaminan Halal

1. Meraih Keberkahan
            Memproduksi makanan yang halal artinya bisa mengarahkan usaha menuju usaha yang berkah. Dalam konteks ini, bisa dikatakan produk halal dapat memberikan keuntungan spiritual kepada konsumennya.
2. Melindungi konsumen
            Tak ada yang lebih berharga bagi seorang penjual selain mampu memberikan perlindungan terhadap pelanggannya. Dengan memberikan perlindungan, loyalitas pelanggan juga bisa terukur.
3. Memperoleh citra yang positif
            Halal tidak lagi dianggap sebatas standar agama tertentu tetapi bisa menjadi standar keamanan konsumsi produk sebagaimana standar Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
4. Produk otomatis memiliki sistem
            Tak banyak yang tahu jika produk halal tidak hanya selembar sertifikat. Untuk mendapatkan sertifikat, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memiliki sebuah sistem produksi dan distribusi produk yang dinamakan Sistem Jaminan Halal atau SJH.
5. Lebih siap menghadapi MEA
            Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) muncul bagaikan mata pisau yang punya dua sisi, ancaman dan peluang. Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia yang memiliki UU Jaminan Produk Halal.
6. Merebut hati pelanggan kelas menengah Indonesia
            Konsumen dengan kelas ekonomi menengah cenderung lebih cerdas dalam memilih produk, termasuk dalam memilah produk mana yang sudah memiliki jaminan halal.
7. Dilirik pasar muslim dunia
            Pasar muslim dunia tengah menjadi sorotan. Alasannya, penduduk muslim di seluruh dunia tumbuh begitu cepat (1,5%) dari jumlah dan juga potensi ekonominya. Potensi ekonomi muslim di seluruh dunia bahkan lebih besar dari potensi Cina. 
8. Memberikan ketenangan batin
            Produk yang sudah memiliki jaminan halal, secara langsung memberikan ketenangan batin bagi konsumennya. Karena, sudah tidak ada keragu-raguan lagi apakah bahan baku dan proses produksi barang tersebut tidak dilakukan dengan benar.


More Info:
PT. Konsultan Legal Indonesia
081286881087


Tidak ada komentar:

Posting Komentar