Rabu, 15 Juli 2020

Sertifikat Halal di Indonesia

Sertifikat Halal di Indonesia

Berikut beberapa manfaat sertifikat halal untuk pengusaha/produsen:

1. Produk Akan Memiliki Unique Selling Point (USP)
            Unique Selling Point atau Unique Selling Proposition merupakan salah satu konsep pemasaran yang membedakan produk Anda dengan pesaing lainnya.

2. Memiliki Kesempatan Meraih Pasar Halal Global
            Ini lah yang menjadi kesempatan emas jika Anda mempunyai sertifikasi halal. Produk Anda akan semakin dipercaya dan dapat bersaing dalam pasar global.

3. Meningkatkan Kemampuan dalam Pemasaran di Pasar/Negara Muslim
            Tidak perlu di Indonesia lagi. Negara muslim seperti Malaysia, Brunei Darussalam atau bahkan sampai benua Asia Timur sana bisa menjadi pasar dagang Anda.

4. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
            Sertifikasi halal dapat menjadi jawaban sebagai jaminan penerapan standard yang sesuai dengan norma agama, industri, dan bisnis. Dengan pengusaha melakukan sertifikasi halal, maka konsumen menjadi lebih percaya terhadap kualitas produk halal tersebut karena penerapan standard yang terjamin.

5. Ibadah
            Dengan melakukan sertifikasi halal, maka anda telah beribadah dengan menaati perintah Allah dan Rasul-Nya dan membantu orang lain untuk turut menaati perintah Allah dan Rasul-Nya untuk mengikuti standard halal.


PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com

#pirtminuman
#izinpirt
#ijinpirt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar