SERTIFIKASI HALAL UMKM
Sertifikat halal di Indonesia dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia untuk menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam.
Sertifikat Halal ini merupakan syarat untuk mendapatkan izin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.
Standar fasilitas produksi untuk tiga kategori jika ingin memperoleh sertifikasi halal :
1. Industri pengolahan
• Adanya jaminan tidak ada kontaminasi silang dengan produk kategori haram di dalam fasilitas produksi
• Penggunaan fasilitas produksi dapat bergantian antara produk yang disertifikasi dengan produk yang tidak, asalkan produk tersebut tidak mengandung bahan dalam kategori haram dan ada prosedur yang menjamin tidak terjadi kontaminasi silang dalam fasilitas produksi
2.Restoran/usaha katering/dapur
• Penggunaan dapur hanya untuk produksi halal
• Peralatan penyajian dan fasilitas lainnya hanya digunakan untuk menyajikan produk halal
3. Rumah Potong Hewan
• Lokasi Rumah Potong Hewan (RPH) wajib terpisah dari peternakan atau lokasi pemotongan hewan dalam kategori haram
• Fasilitas dalam RPH hanya untuk produksi daging hewan yang halal
• Alat penyembelih hewan wajib memenuhi persyaratan halal
• Jika proses deboning (memisahkan bagian tulang dari daging hewan) dilakukan di luar RPH, karkas wajib dipastikan hanya berasal dari RPH kategori halal.
•
3 cara cek logo halal MUI :
1. Cek logo halal melalui website MUI
2. Cek logo halal melalui aplikasi Halal MUI
3. Cek Logo Halal melalui call center LPPOM MUI
Konsumen juga dapat mengecek logo halal MUI dengan menghubungi call center MUI
di 14056.
More Info :
PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com
#sertifikasihalal2021
#sertifikathalalwajib
#sertiikathalalyangdiakuimui
#sertifikathalalumkm
#sertifikathalalukm
#urushalalmui
#urussertifikasihalal
#jasaurushalal
#urussertifikathalal
#caraurushalalmui
#carauruslabelhalal
#caraurussertifikathalalmui
#biayaurussertifikathalalmui
#jasaurussertifikathalal
#caraurussertifikathalal
#urusizinhalal
#biayaurushalalmui
#urussertifikathalalmui
#caraurushalal
#carauruslabelhalalmui
#sertifikathalalonline
#sertifikathalaluntukukm
#sertifikathalal
#sertifikathalalmui
#sertifikathalaluntukcatering
#sertifikathalalukm
#sertifikathalalusaha
#sertifikathalalwajib
#pengurusanhalal
#pengurusansertifikasihalal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar