Rabu, 11 November 2020

Sertifikat Halal Online

Sertifikat Halal Online


Sertifikasi halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH berdasarkan fatwa tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia.


Semua produk makanan wajib mencantumkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Sertifikat halal tak lagi diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). 


Prosedur Sertifikasi Halal MUI :

1. Memahami persyaratan sertifikasi halal dan mengikuti pelatihan SJH

2. Menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH)

3. Menyiapkan dokumen sertifikasi halal

4. Melakukan pendaftaran sertifikasi halal (upload data)

5. Melakukan monitoring pre audit dan pembayaran akad sertifikasi

6. Pelaksanaan audit

7.  Melakukan monitoring pasca-audit

8.  Memperoleh Sertifikat halal


Prosedur mendaftarkan produk bersertifikasi halal MUI secara online:

1. Mengikuti pelatihan agar memahami persyaratan sertifikasi halal yang tercantum dalam HAS 23000.

2. Pemohon harus menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH). Info lebih detail mengenai SJH bisa dilihat di situs www.halalmui.org.

3. Mempersiapkan dokumen-dokumen, antara lain:

1. Daftar produk,

2. Daftar bahan dan dokumen bahan,

3. Daftar penyembelih (khusus rumah pemotongan hewan),

4. Matriks produk,

5. Manual SJH,

6. Diagram alir proses produksi,

7. Daftar alamat fasilitas produksi,

8. Bukti sosialisasi kebijakan halal,

9. Bukti pelatihan internal dan bukti audit internal.



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#sertifikathalalonline

#sertifikathalalukm

#sertifikathalalumkm

#sertifikathalalcatering

#sertifikathalalusaha

#carauruslabelhalal

#caraurussertifikathalalmui

#biayaurussertifikathalalmui

#jasaurussertifikathalal

#caraurussertifikathalal

#urusizinhalal

#biayaurushalalmui

#urussertifikathalalmui

#caraurushalal

#carauruslabelhalalmui

#syaraturussertifikathalal

#sertifikathalaldiindonesia

#sertifikathalallppommui

#sertifikathalaldicabut

#sertifikathalalindonesia

#sertifikathalalukm

#sertifikathalalusaha

#sertifikathalalwajib

#pengurusanhalal

#pengurusansertifikasihalal


Tidak ada komentar:

Posting Komentar